Alhamdulillah Pamuji kini memiliki divisi advokasi yang diberi nama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pamuji. Lembaga tersebut didirikan guna memberikan bantuan hukum kepada anggota Pamuji khususnya namun tidak menutup kemungkinan kepada masyarakat yang membutuhkan. Direktur LKBH Pamuji diberikan kepad
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pamuji Diresmikan
